Justisia: Jurnal Ilmu Hukum https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih <hr /> <p align="left"><strong><img style="float: left; height: 200px; margin-left: 2px;" src="https://journal.pascasarjana-unpas.web.id/public/site/images/admin/justisia.png" width="126" /></strong></p> <p style="text-align: justify;" align="left"><strong>Justisia: Jurnal Ilmu Hukum</strong> adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara, hukum Keluarga hukum adat dan lain-lainnya. <strong>Justisia: Jurnal Ilmu Hukum</strong> diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November.</p> <table class="data" bgcolor="#EAECEE"> <tbody> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Journal title</td> <td>:</td> <td><strong>Justisia: Jurnal Ilmu Hukum</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Frequency</td> <td>:</td> <td><strong>6 bulanan (Semiannual)</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">DOI</td> <td>:</td> <td><strong>10.56457</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Online ISSN</td> <td>:</td> <td><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20230712360770300" target="_blank" rel="noopener">2988-5167</a></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Editor-in-chief</td> <td>:</td> <td><strong>Dr. Hj. N. Ike Kusmiati, SH., M.Hum.</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Publisher</td> <td>:</td> <td><strong>Universitas Pasundan, Bandung, Indonesia</strong></td> </tr> <tr valign="top"> <td style="width: 20%;">Citation Analysis</td> <td>:</td> <td><strong>Google Scholar</strong></td> </tr> </tbody> </table> <p style="text-align: center;"><span style="background-color: #921e21; color: #fff; display: inline-block; padding: 3px 10px; font-weight: bold; border-radius: 5px;"><strong>Kirim Naskah</strong></span></p> <hr /> en-US Sun, 31 May 2026 00:00:00 +0700 OJS 3.2.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Tanggung Jawab Hukum Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Di Indonesia https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/393 <p>Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam dunia bisnis, mulai dari analisis data, manajemen risiko, pemasaran, hingga pengambilan keputusan strategis. Meskipun AI memberikan efisiensi dan meningkatkan produktivitas perusahaan, penggunaannya juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait tanggung jawab apabila keputusan yang dihasilkan AI menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk tanggung jawab hukum atas penggunaan AI dalam pengambilan keputusan bisnis di Indonesia serta mengidentifikasi kecukupan pengaturan hukum yang berlaku. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur pertanggungjawaban hukum AI. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa masih mengacu pada KUH Perdata, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Diperlukan regulasi yang lebih komprehensif guna menciptakan kepastian hukum dalam pemanfaatan AI di dunia bisnis.</p> Gania Fasya Copyright (c) 2026 Gania Fasya https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/393 Wed, 10 Jun 2026 00:00:00 +0700 Studi Fenomenologi tentang Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro dalam Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/394 <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami secara mendalam kesadaran hukum pelaku usaha mikro dalam pengajuan sertifikasi halal gratis, terutama berkaitan dengan pemahaman terhadap kewajiban sertifikasi halal, prosedur pengajuan, serta manfaat sertifikasi bagi keberlangsungan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk menggali pengalaman dan pemaknaan pelaku usaha mikro selama mengikuti proses pengajuan sertifikasi halal gratis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap pelaku usaha mikro yang telah atau sedang mengajukan sertifikasi halal melalui program gratis, kemudian dianalisis secara tematik melalui proses reduksi data, pengelompokan tema, interpretasi pengalaman informan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum pelaku usaha mikro terhadap sertifikasi halal mulai berkembang, meskipun tingkat pemahaman setiap pelaku usaha masih beragam. Sebagian informan telah memahami sertifikasi halal sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum sekaligus upaya meningkatkan kepercayaan konsumen, sedangkan sebagian lainnya masih memandang sertifikasi halal sebagai persyaratan administratif untuk mendukung pemasaran produk. Program sertifikasi halal gratis dinilai memberikan kemudahan karena mampu mengurangi hambatan biaya dan mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban sertifikasi. Namun, masih terdapat kendala berupa keterbatasan pemahaman regulasi, prosedur pengajuan, penggunaan sistem digital, dan kelengkapan dokumen. Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha mikro perlu didukung melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan yang berkelanjutan agar program sertifikasi halal gratis tidak hanya meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal, tetapi juga membangun kepatuhan hukum yang berkelanjutan.</p> Santi Rahmawati Copyright (c) 2026 Santi Rahmawati https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/394 Wed, 20 May 2026 00:00:00 +0700 Analisis Penerapan Hukum Syariah Dalam Transaksi Jual Beli Online Di Era Digital https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/411 <p>Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kegiatan perdagangan dari transaksi tatap muka menjadi transaksi melalui marketplace, media sosial, dan berbagai platform elektronik. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi penjual dan pembeli, tetapi juga menimbulkan persoalan terkait kejelasan akad, informasi produk, pembayaran, pengiriman, serta perlindungan hak para pihak. Dalam perspektif hukum Islam, transaksi jual beli online pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli serta terbebas dari unsur yang dilarang syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum syariah dalam transaksi jual beli online di era digital serta mengidentifikasi prinsip-prinsip syariah yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan yang memiliki pengalaman sebagai penjual maupun pembeli dalam transaksi online, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan fatwa DSN-MUI. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online dapat diterapkan sesuai hukum syariah apabila terdapat kejelasan akad, objek dan harga, kejujuran informasi, kesesuaian pembayaran dan penyerahan barang, serta perlindungan terhadap hak pembeli. Transaksi juga harus terbebas dari riba, gharar, maysir, tadlis, najsy, dan ghisysy. Kesimpulannya, teknologi bukan penghalang penerapan hukum syariah; yang terpenting adalah memastikan seluruh proses transaksi berlangsung secara adil, transparan, amanah, jujur, dan sesuai dengan prinsip muamalah Islam.</p> Dadang Hermawan Copyright (c) 2026 Dadang Hermawan https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 https://www.journal.pascasarjana-unpas.web.id/index.php/jjih/article/view/411 Sat, 26 Sep 2026 00:00:00 +0700